PALANGKA RAYA - Akibat memposting hoaks terkait begal motor di Palangka Raya, Bidhumas Polda Kalteng kembali membina seorang ibu rumah tangga warga Jalan Mendawai Kota Palangka Raya, Sabtu (21/01/2023) siang.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro, S.H., M.H mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Ranti (28).
"Kegiatan semacam.ini sudah sering kami lakukan dengan tujuan agar masyarakat Kalimantan Tengah bijak dalam bermedia sosial sehingga kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang melanggar undang-undang ITE, " ujarnya.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Ranti mengaku membikin status sepeda motornya dibegal orang dikarena takut dengan suaminya sehingga pelaku membuat berita yang tidak benar.
"Kejadian yang sebenarnya adalah pelaku tersebut menjaminkan BPKB kendaraannya di pembiayaan yang pada akhirnya pelaku tidak bisa membayar bulanannya sehingga dilakukan penarikan oleh pembiayaan, " tambahnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan untuk pelaku diberikan sangsi berupa pembinaan dan teguran serta meminta maaf di media sosialnya dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulanginya lagi serta memberikan edukasi kepada warganet yang lain.