Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi

    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Gambar : Ramses L. Tundan, Wakil Biro Pertahanan dan Keamanan DAD Kalteng

    PALANGKA RAYA - Wakil Biro Pertahanan dan Keamanan Adat Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (DAD Kalteng), Ramses L. Tundan, sangat menyayangkan putusan Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. 

    Karena menurutnya, putusan Damang seharusnya bisa mengkoordinir semua kepentingan para pihak yang sedang berpekara di  Kedamangan Adat setempat. 

    Ditambahkannya bahwa Damang dalam hal ini ditunjuk sebagai Hakim di masyarakat adat Dayak Kalteng. Dalam menganolir keputusannya diperlukan kerapatan mantir setempat dan memgetahui secara penuh kronologis masalah yang diadilinya saat itu. 

     "Sosok Damang adalah Panutan bagi masyarakat Adat Dayak, karena dinilai arif dan bijaksana dalam memutuskan perkara adat, " kata Ramses Tundan. 

    Menyingkapi kasus Yiyin dan Yenna di Kedamangan Jekan Raya, merupakan suatu hal yang baru dan dirasa patut dipertanyakan bagi kita semua, masyarakat adat Dayak Kalteng. 

    Apakah layak atau tidak perkara itu di sidangkan oleh Kedamangan Kecamatan Jekan Raya, ?  Kalau tidak layak /tidak ada hak dapat disimpulkan dalam putusan yang dihasilkan merugikan pihak lain, yang sebenarnya putusan itu harus bisa membawa pesan - pesan perdamaian dan terjalin nya hubungan harmonisasi ditengah - tengah masyarakat adat dayak Kalteng. 

     "Hasil informasi, Yiyin dan Yenna adalah korban, dan Danas melaporkan ke Kedamangan adat Dayak Kecamatan Jekan Raya, " terangnya. 

    Ramses Tundan, menjelaskan juga bahwa sebelumnya pihak Yiyin dan Yenna bersama pemilik Tanah Junio bersama Isterinya Mellisa Oktaviany, melaporkan Danas selaku Direktur PT. Graha Angga Mandiri, pengadaan perumahan BTN dengan sistim Non Bank,  ke Polda Kalteng dan masih berjalan prosesnya. 

    Namun dalam pelaksanaan nya, banyak dugaan melakukan kegiatan yang merugikan para pihak yang menjalin usaha dengannya. Baik pemilik tanah dan konsumen, yang berkeinginan memiliki rumah di kota Palangka Raya. 

     "Kita tunggu surat dari pihak Yiyin dan Yenna ke DAD Kalteng, untuk dipelajari serta didalami permasalahannya, " ungkap Aktivis Hukum ini menyampaikan. 

    Biro Pertahanan dan Keamanan DAD Kalteng, merupakan Biro Divisi adat dayak, dalam pemantauan dan evaluasi kinerja para Mantir adat dayak dan Damang se - Kalimantan Tengah. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga !, Inilah Putusan...

    Artikel Berikutnya

    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    BPKB Palsu, Pemilik Show Room Mobil dan Pembeli Akan Dilaporkan Kepolisi
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Kuatkan Koalisi, Koyem Daftar Penjaringan Gubernur Kalteng di Partai Nasdem
    Kembali Bikin Ricoh, Diduga Pengembang Perumahan Gergaji Mesin Pagar Seng Nasabah
    Peringati Hari Buruh: Pengamat Ekonomi Kalteng, Buruh Investasi Ekonomi Bangsa Indonesia
    Lakukan Sumpah Adat, Putusan Damang Jekan Raya Dianggap Tidak Miliki Marwah Utus Dayak
    Senator DPD RI Teras Narang Dipastikan Hadir Diskusi Publik Tanggal 7 Agustus 2023
    Dipimpin Kapolri, Wakapolda Kalteng Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Idul Fitri 1444 H
    Cegah Aksi Premanisme, Kapal Patroli KP XVIII 2001 Ditpolairud Sisir Sungai Barito
    Cuaca Panas Ekstrem, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas di Luar
    Korban VCS, Mahasiswi di Palangka Raya Dijebak dan Diancam Bayar Rp 5 Juta Curhat ke Huma Polda Kalteng

    Ikuti Kami