PALANGKA RAYA - Seorang janda berinisial RF (40), harus mengelus dada usai uang sebesar Rp 10 juta miliknya raib dibawa kabur oknum polisi gadungan.
Kabidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat janda anak satu tersebut berkenalan dengan seorang pria berinisial HR di media sosial Facebook.
"Jadi pada saat berkenalan, pelaku ini mengaku merupakan seorang anggota Polri yang berdinas di Brimob Polda Kalteng, " katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu 23 April 2023.
Setelah komunikasi semakin intens, korban dan pelaku bersepakat untuk menjalani hubungan pacaran.
Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai melancarkan aksinya untuk meminta uang kepada korban dengan modus meminjam uang untuk membayar denda kartu kredit pelaku.
"Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu. Pelaku juga meminta yang untuk membayar kos dan sebagainya, " ucapnya.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Namun akibat pelaku mulai menghilang, lanjut AKBP Erlan Munaji, janda asal Kota Makassar tersebut kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.
Setelah dicari kebenarannya, ternyata pelaku merupakan oknum polisi gadungan yang hanya mengaku untuk memanfaatkan uang korban.
"Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta akibat ditipu oleh oknum polisi gadungan, " ujarnya.
Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak percaya kepada seseorang yang hanya dikenal melalui media sosial dan tidak mudah untuk mengirimkan uang kepada seseorang.
"Kita juga menyarankan agar korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian terdekat agar kasus tersebut dapat terselesaikan, " pungkasnya.(*)